INILAH BESARAN UMK BANYUMAS 2017, NAIK 8.25%

Purwokerto Student
Formulasi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017  Kabupaten Banyumas tersebut sesuai regulasi Keputusan Gubernur bernomor 560/50 Tahun 2016 yang ditandatangani 21 November 2016, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan untuk 35 daerah di Jawa Tengah. UMK ini berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota serta saran Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah(Jateng).
Baca Juga:

Arief Hidayat mengatakan bahwa upah di Banyumas mengalami kenaikan 8.25 persen dari upah tahun sebelumnya, 2016, Rp 1.350.000 (Berdasarkan Peraturan Gubernur tanggal 20 November 2-15, nomor 560/66/2015) dan UMK Banyumas 2017 Rp 1.461.400, nahh kenaikan UMK Banyuamas 2017 (Rp 111.400), beda dengan tahun 2016 yang naik Rp 250.000 dengan UMK Banyumas tahun 2015 sebesar Rp 1.100.000. Owhh yaa, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Banyumas, yakni Rp 1,28 juta, berdasarkan survei, hitungan secara prosedural, dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak.

Berikut rincian upah minimum di Jawa Tengah:
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867

4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000

5. Kota Salatiga Rp 1.596.000

6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000

7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
Kota Satria

0 Response to "INILAH BESARAN UMK BANYUMAS 2017, NAIK 8.25%"

Posting Komentar