Peran aktif masyarakat dalam melaporkan pungutan liar(pungli) di instansi pemerintahan dirasa dibutuhkan, pasalnya banyak terjadi penyimpangan khususnya di perizinan dan pendaftaran. Nahh, kancamuda bisa melpaorkan penyimpangan lewat aplikasi Lapor, (lapor.go.id)
Sumber: berita.suaraerdeka.com
Selain aplikasi Lapor, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan lewat sms ke 1708, Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail: halomenpan@menpan.go.id. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Baca Juga: E-Tilang bakalan segera berlaku di Banyumas
Nahh, spesifik di Banyumas, ini nomor yang dapat dihubungi, pengaduan pungli, (0281) 622259 atau melalui sms centre 0852-9081-2569. Pengguna HP Android atau sejenisnya juga bisa download aplikasi E-Complaint di google play untuk lapor pungli, kalo di E-Complaint lebih akurat tempat perkaranya, pasalnya menggunakan gps yang hight.
Baca Juga: Cara membuat SKCK Online di Banyumas
Dipengaduan SIAP! Pemerintah Kabupaten Banyumas (siap.banyumaskab.go.id) juga tertera kategori pengaduan Pungli, Sistem Informasi Aspirasi & Pengaduan adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan daerah. Aplikasi SIAP! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah daerah. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh Admin SIAP kepada Dinas atau Badan yang terkait, untuk ditindaklanjuti. SIAP! Banyumas memiliki 15 kategori (Infrastruktur, Kesehatan, Energi, Pendidikan, Kepegawaian, Pertanian, Pembangunan Daerah Kependudukan, Keuangan dan Aset, Bencana, Ekonomi dan Industri, Sosial Masyarakat, Lingkungan Pariwisata dan Budaya, Pungli) dan satu lainnya. jika kancamuda ada yang berkepentingan tentang itu bisa buka siap.banyumaskab.go.id dab pilih kategorinya atau via SMS 08112655555
Baca Juga: E-Tilang bakalan segera berlaku di Banyumas
Nahh, spesifik di Banyumas, ini nomor yang dapat dihubungi, pengaduan pungli, (0281) 622259 atau melalui sms centre 0852-9081-2569. Pengguna HP Android atau sejenisnya juga bisa download aplikasi E-Complaint di google play untuk lapor pungli, kalo di E-Complaint lebih akurat tempat perkaranya, pasalnya menggunakan gps yang hight.
Baca Juga: Cara membuat SKCK Online di Banyumas
Dipengaduan SIAP! Pemerintah Kabupaten Banyumas (siap.banyumaskab.go.id) juga tertera kategori pengaduan Pungli, Sistem Informasi Aspirasi & Pengaduan adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan daerah. Aplikasi SIAP! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah daerah. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh Admin SIAP kepada Dinas atau Badan yang terkait, untuk ditindaklanjuti. SIAP! Banyumas memiliki 15 kategori (Infrastruktur, Kesehatan, Energi, Pendidikan, Kepegawaian, Pertanian, Pembangunan Daerah Kependudukan, Keuangan dan Aset, Bencana, Ekonomi dan Industri, Sosial Masyarakat, Lingkungan Pariwisata dan Budaya, Pungli) dan satu lainnya. jika kancamuda ada yang berkepentingan tentang itu bisa buka siap.banyumaskab.go.id dab pilih kategorinya atau via SMS 08112655555
Kota Satria
