Inovasi dalam pelayanan dengan pemanfaatan teknologi untuk mengurangi pungli terus dilakukan, segera berlaku sistem elekronik tilang (E-Tilang) yang terintegrasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, nantinya pengguna jalan yang terkena tilang bisa langsung membayarnya ke Bank yang ditunjuk. Ini Polda yang akan memberlakukan e-Tilang:
- Polda Sumut,
- Metro Jaya,
- Jawa Barat,
- Jawa Tengah,
- DI Yogyakarta,
- Jawa Timur,
- Kalimantan Timur,
- Jambi,
- Riau,
- Sumatera Selatan,
- Lampung,
- Banten,
- Kalimantan Tengah,
- Nusa Tenggara Barat, dan
- Sulawesi Utara.
Nahh, sistem e-tilang sangat disambut baik oleh Arief Hidayat, karena akan lebih tepat, mengena, sasaran. Siapa coba, kancamuda yang gak pernah melanggar lalu lintas, ? hehhe mungkin dengan berbagai alasan, keperluan, segera diberlakukannya e-tilang membuat rasa nyaman ketika ketilang, Contohnya: kita sering berpergian jauh dan diperjalanannan melanggar lalu lintas yang disengaja ataupun tidak, trus kena tilang, kann lama yaa ngrusunya sampai sidang, kan dalam perjalanan, gak setiap hari lewat jalan itu, terpaksa bayar ditempat, bertanggung jawab karena perbuatan kita yang melanggar, dengan adanya e-tilang akan nyaman, pasalnya uang yang kita kasih/kirim langsung ke Kejaksaan dan pengadilan. Tertib lalu lintas yaa kancamuda, owhh yaa, disisi lain juga udah ada SKCK Online lohh, Banyumas menjadi yang pertama dalam menerapkan SKCK Online, Ini caranya membuat SKCK Online di Banyumas:
Mekanisme Penerbitan SKCK On-Line (Loket), (skck.jateng.polri.go.id)
- Pemohon mengisi identitas diri pada website http://skck.jateng.polri.go.id/skck-resbms/
- Pemohon Mencetak Kode Registrasi
- Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website
- Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian
- Berkas lengkap proses penerbitan SKCK 5 menit
Foto: tribratanewsbanyumas.com/
Dalam rangka HUT Brimob ke 71, Polres Banyumas Juara 1 menembak beregu dalam kejuaraan menembak tingkat Polda Jawa Tengah(Jateng), total nilai yang didapkan 452, maju terus Polres Banyumas
Dalam rangka HUT Brimob ke 71, Polres Banyumas Juara 1 menembak beregu dalam kejuaraan menembak tingkat Polda Jawa Tengah(Jateng), total nilai yang didapkan 452, maju terus Polres Banyumas
Kota Satria
